sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

CBRE Tunda Pelaksanaan RUPSLB, Ini Alasannya

Market news editor Rahmat Fiansyah
25/09/2025 05:30 WIB
PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). (Foto: Dok. CBRE)
PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). (Foto: Dok. CBRE)

IDXChannel - PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Semula, rapat tersebut akan dilaksanakan pada Kamis (25/9/2025).

RUPSLB tersebut memiliki dua agenda, yakni persetujuan rencana transaksi material di atas 50 persen ekuitas dan rencana penambahan kegiatan usaha. Keduanya terkait dengan rencana perseroan mengakuisisi kapal raksasa Hai Long 106 senilai USD100 juta atau Rp1,6 triliun.

"Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa pelaksanaan RUPSLB tersebut ditunda sampai dengan waktu yang akan ditentukan dan diumumkan kemudian," kata Direktur Utama CBRE, Suminto Husin Giman lewat pengumuman, Rabu (24/9/2025).

Suminto mengungkapkan, alasan penundaan tersebut karena adanya permintaan tambahan informasi dan klarifikasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang perlu dipenuhi terlebih dahulu oleh perseroan. Dengan demikian, materi rapat dapat disampaikan secara lengkap, transparan, dan sesuai dengan ketentuan pasar modal yang berlaku.

Dia memastikan, manajemen CBRE tetap berkomitmen menyampaikan keterbukaan informasi secara tepat waktu kepada pemegang saham, menyelenggarakan RUPSLB setelah seluruh kewajiban dari OJK dipenuhi, dan memastikan setiap agenda rapat dibahas dengan informasi yang lengkap, jelas, dan akuntabel.

"Dengan demikian, para pemegang saham diminta untuk menunggu pemanggilan lebih lanjut dari perseroan mengenai jadwal baru penyelenggaraan RUPSLB," ujarnya.

Selain itu, CBRE juga memastikan agenda rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau rights issue dihapus dalam RUPSLB. Aksi korporasi ini ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Rights issue tersebut menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk mengakuisisi kapal offshore mengingat nilai akuisisinya jauh di atas ekuitas CBRE. Namun, belum ada informasi lebih lanjut apakah perseroan memilih untuk menggunakan sumber alternatif pembiayaan lain di luar rights issue.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement