Dalam surat utang tersebut, pihak yang terlibat yakni Hilong Shipping Holding Limited USD25 juta dan Yafin Tandiono Tan senilai USD30 juta. Yafin memberikan utang melalui tiga pihak, yakni individu (USD11 juta), PT Saga Investama Sedaya (USD12,5 juta) dan PT Superkrane Mitra Utama Tbk (USD6,5 juta).
Pada 10 November 2025, perseroan menerima Surat Pemberitahuan Konversi dari masing-masing pihak. Mereka memastikan akan memilih opsi melakukan konversi pinjaman menjadi saham berdasarkan Perjanjian Promissory Note tersebut.
CBRE berencana menggunakan seluruh dana hasil PMHMETD, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, untuk pembayaran atas sebagian utang perseroan, modal kerja, dan penambahan armada. Adapun detail dari rencana penggunaan dana rights issue akan diungkapkan dalam Prospektus yang akan diterbitkan kemudian.
(Rahmat Fiansyah)