IDXChannel – Saham emiten properti PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) kembali melemah pada perdagangan Selasa (23/12/2025).
Penurunan ini memperpanjang tren koreksi yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir, seiring berakhirnya masa perdagangan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau PANI-R pada 18 Desember 2025.
Data Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan, hingga pukul 10.25 WIB, saham PANI turun 3,27 persen ke level Rp11.825 per saham, dengan nilai transaksi mencapai Rp108,60 miliar.
Dengan pergerakan tersebut, saham emiten besutan taipan Aguan dan Grup Salim tersebut tercatat melemah empat hari berturut-turut, mencerminkan penurunan 12,43 persen dalam sepekan dan 15,38 persen dalam sebulan.
Sementara itu, sepanjang 2025 saham PANI telah terkoreksi 25,75 persen, sehingga berpotensi mengakhiri tren kinerja tahunan fenomenal yang dibukukan perseroan sejak 2021.