Setelah aksi korporasi ini, porsi kepemilikan langsung PANI di CBDK meningkat signifikan dari 45,9 persen menjadi 85,95 persen. Sebaliknya, kepemilikan PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya masing-masing menyusut dari 22,05 persen menjadi 2,54 persen dan 1,51 persen.
Sebelumnya, PANI telah menyampaikan bahwa mayoritas dana hasil rights issue akan digunakan untuk membeli hingga 44,1 persen saham CBDK yang dimiliki PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya. Aksi ini menegaskan langkah PANI untuk memperkuat kendali atas CBDK.
Informasi saja, PANI tengah melaksanakan penawaran umum terbatas dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) II atau rights issue dalam rangka memperkuat struktur permodalan serta mendukung ekspansi usaha.
Dalam aksi korporasi ini, PANI menawarkan sebanyak-banyaknya 1.212.524.098 saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham, atau setara 6,69 persen dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD III.
Saham baru tersebut dilepas dengan harga pelaksanaan Rp12.975 per saham, sehingga total dana yang berpotensi dihimpun mencapai sekitar Rp15,73 triliun.