Dengan adanya surat edaran tersebut, Gubernur Anies mengimbau agar perusahaan melibatkan pekerja atau serikat pekerja dalam mengambil keputusan terkait surat edaran itu. Kemudian perusahaan diharap segera menyampaikan keputusan kepada dinas terkait.
"Surat edaran itu untuk mendorong agar perusahaan mulai menyiapkan strategi bekerja dari rumah. Jika kondisi semakin buruk, nantinya perusahaan sudah siap menghadapi," jelasnya.
Terpantau pada pagi tadi, terjadi penumpukan penumpang busway, MRT hingga LRT akibat banyaknya warga yang masih bekerja dan terbatasnya armada transportasi.
Dengan adanya surat edaran ini, bertujuan untuk mendorong agar perusahaan mulai menyiapkan strategi bekerja dari rumah serta semua Pimpinan Perusahaan diharuskan mentaati perintah presiden. Karena virus korona tak mengenal hari libur maupun hari kerja, tak terlihat namun menular secara cepat. (*)