Transaksi pinjaman ini merupakan transaksi material karena pelaksanaan transaksi di atas memiliki nilai lebih dari 20 persen ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2024.
"Tidak ada dampak material dari kejadian, informasi, atau fakta material terhadap kondisi keuangan perseroan, kecuali adanya kewajiban pembayaran bunga dan pokok pinjaman secara periodik," ujar manajemen.
Untuk informasi tambahan, saham RSCH ditutup turun 2,10 persen di Rp280 pada perdagangan Senin (24/2/2025). Meski melemah, saham tersebut tercatat naik 16,67 persen dalam sepekan.
(Fiki Ariyanti)