IDXChannel - Maskapai penerbangan PT Citilink Indonesia memutuskan merombak susuan dewan Komisaris dan Direksi. Perubahan pengurus di anak perusahaan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tersebut ternyata tanpa melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Berdasarkan keterangan resmi perseroan, perubahan susunan pengurus Perusahaan pada Kamis, 17 Februari 2022 berdasarkan Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Perubahan kepengurusan Perusahaan tersebut selaras dengan fokus kinerja Citilink sebagai bagian dari Garuda Indonesia Group untuk semakin adaptif dan berdaya saing dalam menjawab tantangan kinerja usaha di era kenormalan baru.
Lebih lanjut, Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) turut menyetujui Dewan Komisaris menunjuk seorang diantara Direksi lainnya, untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai Pejabat Sementara (Pjs.)
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko sementara waktu dengan kekuasaan dan wewenang yang sama, hingga ditentukan Pejabat Definitif atas jabatan lowong tersebut ditentukan oleh Para Pemegang Saham Perseroan.