sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Dugaan Korupsi di Garuda (GIAA), Kejagung Periksa Bos Citilink

Economics editor Erfan Ma'ruf
18/02/2022 06:50 WIB
Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa Direktur Utama Citilink Indonesia, Juliandra Nurtjahjo dalam dugaan kasus korupsi pengadaan pesawat di Garuda Indonesia.
Usut Dugaan Korupsi di Garuda (GIAA), Kejagung Periksa Bos Citilink (FOTO: Dok MNC Media)
Usut Dugaan Korupsi di Garuda (GIAA), Kejagung Periksa Bos Citilink (FOTO: Dok MNC Media)

IDXChannel - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Citilink Indonesia, Juliandra Nurtjahjo dalam dugaan kasus korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) pada periode 2011-2021. Juliandra diperiksa sebagai saksi untuk mengetahui mekanisme pengadaan pesawat. 

"J selaku Direktur Utama PT Citilink Indonesia, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (18/2/2022). 

Selain Juliandra penyidik juga memeriksa seorang saksi lain yakni VP Corporate Secretary Garuda Indonesia (persero) Tahun 2015 berinisial RAR. Dia juga diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang fakta hukum tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Pesawat Udara PT Garuda Indonesia," jelasnya.

Sebelumnya, status penanganan perkara dugaan korupsi pada pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) ditingkatkan menjadi penyidikan. Penyidik belah menemukan alat bukti yang cukup sehingga kasus dinaikan statusnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement