IDXChannel - PT Pakuwon Jati Tbk selama tahun 2021 memproyeksikan penjualan sebesar Rp1,4 triliun. Emiten berkode saham PWON itu optimistis target tersebut mampu tercapai menyusul kebijakan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Direktur Keuangan dan Corporate Secretary PT Pakuwon Jati Tbk Minarto Basuki mengatakan, sejauh ini pihaknya belum merevisi target penjualan meski ada kebijakan PPKM Darurat. "Karena ada subsidi PPN dan bunga rendah, kami rasa bisa mencapai target penjualan. Saat ini kami mengejar waktu untuk proyek landed supaya pembeli bisa dapat subsidi PPN," katanya, dalam virtual Paparan Publik PWON, Senin (5/7/2021).
Data PWON menunjukkan, selama kuartal I/2021, pendapatan dari penjualan naik 17% (year on year) yakni tercapai mencapai Rp427 miliar. Peningkatan kinerja di awal tahun ini merupakan dampak dari tingkat suku bunga yang rendah dan fasilitas insentif PPN. "Angka itu sudah mencakup 30,5% dari target penjualan proyek untuk tahun ini sebesar Rp1,4 triliun," ujar Minarto.
Minarto menambahkan, pada tahun lalu saat awal terjadinya pandemi, PWON mencatatkan pendapatan bersih Rp3,9 triliun atau turun 44,8% dibandingkan 2019 yang mencapai Rp7,2 triliun. Dari pendapatan bersih tersebut, 58% berasal dari recurring revenue atau sebesar Rp2,3 triliun yakni turun 37,7 persen (yoy).
Lalu sebanyak 42% berasal dari development revenue atau sebesar Rp1,67 triliun atau turun dibandingkan tahun sebelumnya yakni Rp3,5 triliun. "Walaupun mengalami penurunan pendapatan, rasio laba kami tahun lalu masih tetap terjaga 30%. Selain itu arus kas perseroan juga tetap kuat dan positif. Sehingga mampu mendukung kebutuhan belanja modal maupun ekspansi dengan pendanaan dari kas internal," jelasnya.
Berdasarkan revenue per segmen, kontribusi pendapatan terbesar dari retail leasing dan kondominium masing masing 44% dan 28%, landed houses 12%, office leasing 7%, hotel dan apartemen servis 7%serta dan office sales 2%.
Sementara itu, Direktur Business Development and Investor Relation PT Pakuwon Jati Tbk, Ivy Wong menyatakan, PPKM Darurat Jawa - Bali tidak akan mempengaruhi proyeksi penjualan perseroan. Sebab, kondisi tersebut tidak akan lama. "Bahkan setelah COVID-19 membaik maka kinerja recurring income dari sektor mal ritel akan lebih cepat pulih," terangnya. (NDA)