sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Semester II-2025, Saham Ini Bakal Kena Getahnya

Market news editor Fiki Ariyanti
14/01/2025 09:35 WIB
Pemerintah akan mengenakan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) mulai semester II-2025. Saham-saham ini bakal kena imbasnya.
Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Semester II-2025, Saham Ini Bakal Kena Getahnya (foto mnc media)
Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Semester II-2025, Saham Ini Bakal Kena Getahnya (foto mnc media)

"Oleh karena itu, dampaknya lebih kepada penurunan sales volume jika cukai tersebut di pass on kepada end consumer," ujarnya.

Hingga pukul 09.27 WIB, saham PT Mayora Indah Tbk (MYOR) turun 1,18 persen ke Rp2.520. Pun dengan saham PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY) anjlok 5,84 persen di Rp4.680. Sedangkan saham PT Ultra Jaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) stagnan di Rp1.600.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, penerapan cukai MBDK tersebut tidak hanya semata-mata mengejar penerimaan negara, melainkan untuk mengendalikan konsumsi gula berlebih di masyarakat.

"Target 2025 memang naik, itu terkait juga di UU APBN 2025 dinyatakan MBDK. Itu direncanakan kalau sesuai jadwal semester II-2025," ujar Nirwala dalam Media Briefing DJBC di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement