Tanggapan PUPR soal Polemik
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herry Trisaputra Zuna, buka suara terkait polemik Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Menurutnya, iuran tersebut bukan diperuntukkan sebagai cicilan rumah.
Iuran Tapera bertujuan agar masyarakat bisa mendapatkan subsidi bunga cicilan KPR menjadi 5% flat.
Herry menjelaskan tabungan yang dibayarkan oleh peserta Tapera sektor swasta sebesar 3%, akan diakumulasikan selama setahun. Jika peserta dinilai memenuhi syarat, maka baru bisa memanfaatkan Tapera untuk membeli rumah melalui skema KPR atau KBR dengan bunga flat 5%.
"Konsepnya banyak keliru, itu dipikir uang itu dipakai cicil (rumah), enggak, dibuatkan dana tabungan tadi, kan tabungan orang iuran segitu banyak, uang yang dikumpulkan dimasukin ke investasi tadi," ujar Herry usai konferensi pers di Kantor Staf Presiden dikutip Jumat (2/6/2024).
Dengan dana yang terkumpul maka peserta yang ingin mencicil rumah bisa mendapatkan subsidi bunga KPR menjadi 5%. Dia berharap skema tersebut dapat meringankan masyarakat yang belum memiliki rumah karena bunga KPR yang didapat jauh lebih rendah dari bunga bank konvensional sebesar 11%.
Sementara itu, untuk para pekerja yang sudah memiliki rumah, nantinya uang iuran yang sudah dibayarkan setiap bulan bisa diambil kembali ketika selesai masa kontrak atau kerjanya. Itu karena konsep kepesertaan Tapera semacam tabungan yang bisa diambil pada waktunya.
"Dari pemupukan ini dipakai untuk pakai KPR dengan bunga 5%, yang nabung mah nabung aja nanti di ujung kembali uangnya," sambungnya.
Lebih jauh, Herry menjelaskan konsep ini dibuat untuk mengejar kesenjangan masyarakat yang belum memiliki rumah yang disebabkan oleh mahalnya harga hunian saat ini. Pada satu sisi, ada pertumbuhan 700 ribu keluarga baru setiap tahunnya yang membutuhkan hunian, sedangkan angka backlog kepemilikan rumah saat ini saja masih ada sekitar 10 juta keluarga yang belum memiliki tempat tinggal. (ADF)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.