Selain itu, berdasarkan DataIndonesia, sejak Juni hingga Oktober 2022 Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan penghentian sementara atau suspensi perdagangan terhadap 12 emiten. Alasan paling umum untuk penangguhan adalah karena peningkatan signifikan dalam harga saham kumulatif.
Adapun 12 emiten yang terkena suspensi tersebut yakni saham PT Sumber Mas Konstruksi Tbk. (SMKM), PT Jaya Swarasa Agung Tbk. (TAYS), PT Eterindo Wahanatama Tbk. (ETWA), PT Suryamas Dutamakmur Tbk. (SMDM), PT ingaraja Putra Tbk. (SINI), PT OBM Drilchem Tbk. (OBMD), PT Wahana Pronatural Tbk. (WAPO), PT Gaya Abadi Sempurna Tbk. (SLIS), PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk. (CARS), PT Cahayaputra Asa Keramik Tbk. (CAKK), PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk. (PANI), PT Bintang Mitra Semestaraya Tbk. (BMSR). (SNP)