IDXChannel - Kepemilikan langsung oleh reksa dana, dana pensiun, dan perusahaan asuransi pada saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) tercatat jauh lebih rendah dibandingkan saham non-HSC.
Kondisi ini berpotensi membatasi tekanan jual dari investor institusi jika Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai mengecualikan saham HSC dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Analis Mirae Asset Sekuritas Rully Arya Wisnubroto mencatat, berdasarkan data KSEI per 30 September 2026, reksa dana, dana pensiun, dan perusahaan asuransi hanya memiliki 2,8 persen dari nilai saham HSC yang tercatat di KSEI. Angka tersebut jauh di bawah kepemilikan pada saham non-HSC yang mencapai 18,8 persen.
Sebaliknya, kepemilikan korporasi mendominasi saham HSC dengan porsi 61,3 persen. Angka ini juga lebih tinggi dibandingkan porsi kepemilikan korporasi pada saham non-HSC sebesar 46,2 persen.
Sementara itu, investor individu memiliki 23 persen dari nilai saham HSC, lebih tinggi dibandingkan 16,7 persen pada saham non-HSC.