IDXChannel – Gejolak yang terjadi di pasar modal dalam sepekan terakhir mendorong pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merumuskan langkah yang tepat.
Salah satu caranya dengan menggelar dialog bersama pelaku pasar modal. Acara tersebut berlangsung pada hari ini, Minggu (1/2/2026) di Main Hall BEI, Jakarta.
Hadir pada kesempatan itu, CEO Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia Rosan Roeslan, bersama Direktur Investasi Danantara Indonesia Pandu Sjahrir.
Kemudian, Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Frederica Widyasari Dewi, Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, Direktur BEI Jeffrey Hendrik, Direktur Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia Iding Pardi, dan Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat.
Dalam dialog tersebut, dibahas delapan rencana aksi percepatan reformasi dan penguatan integritas pasar modal Indonesia. Berikut detail yang dirangkum oleh Perkumpulan Analis Efek Indonesia:
Likuiditas
- Kebijakan Baru Free Float. Menaikkan batas minimum free float emiten/perusahaan tercatat menjadi 15 persen sesuai standar global, dengan masa transisi bagi emiten eksisting.
Transparansi
- Transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO). Memperkuat keterbukaan pemilik manfaat akhir dan afiliasi pemegang saham untuk meningkatkan kredibilitas dan investability pasar.
- Penguatan Data Kepemilikan Saham. Penguatan data oleh KSEI agar lebih granular, reliabel, dan sesuai best practice global, termasuk detail tipe investor dan peningkatan disclosure kepemilikan.

Tata Kelola & Enforcement
- Demutualisasi Bursa Efek. Penguatan governance bursa serta mitigasi benturan kepentingan melalui pemisahan fungsi komersial dan pengawasan.
- Penegakan Peraturan dan Sanksi. Enforcement yang tegas, konsisten, dan berkelanjutan terhadap pelanggaran, termasuk manipulasi transaksi saham dan informasi menyesatkan.
- Tata Kelola Emiten. Peningkatan standar governance emiten, termasuk pendidikan berkelanjutan bagi direksi/komisaris/komite audit serta kewajiban kompetensi/sertifikasi profesi penyusun laporan keuangan.
Sinergitas & Pendalaman Pasar
- Pendalaman Pasar Secara Terintegrasi. Akselerasi pendalaman pasar dari sisi demand, supply, dan infrastruktur secara terkoordinasi.
- Kolaborasi & Sinergi dengan Stakeholders. Penguatan kerja sama antara pemerintah, regulator, SRO, pelaku industri, dan asosiasi dalam mendorong reformasi struktural berkelanjutan.
(Febrina Ratna Iskana)