Selain itu, perseroan juga akan melakukan penerbitan instrumen subordinasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp 2 triliun yang akan masuk dalam komponen modal tier 2. Seluruh rangkaian aksi korporasi ini ditargetkan akan rampung pada kuartal I tahun 2022.
Baca Juga:
Sebagai informasi, per tanggal 16 November 2021 pemegang saham mayoritas Bank Muamalat resmi beralih dari Islamic Development Bank (IsDB) kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) lewat skema transaksi hibah saham.
Dengan demikian, saat ini BPKH menggenggam 78,45% saham perseroan sekaligus bertindak sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP).
(SANDY)