Perjanjian ini mengatur pelaksanaan pekerjaan 1 (satu) unit kapal tunda dengan daya minimal 2 x 2200 HP Tipe ASD kebutuhan PT JAI Tbk dengan nilai investasi Rp68,9 Miliar.
Kedua, Perjanjian Pekerjaan Pembangunan 3 unit Kapal Pandu dengan daya minimal 2 x 300 HP Tipe Outboard Engine yang ditandatangani antara IPCM dengan PT Galangan Kapal Yasa Wahana Tirta Samudera (Samudera Shipyard) dan PT Constrine Jaya Group, di mana keduana merupakan perusahaan dengan kemitraan/KSO.
Perjanjian ini mengatur pelaksanaan pekerjaan pembangunan 3 unit kapal pandu yang merupakan kebutuhan PT JAI Tbk. Adapun nilai investasi untuk ketiga kapal pandu sebesar Rp21,63 Miliar.
Lebih lanjut Direksi IPCM mengharapkan kontraktor pelaksana dapat bekerja secara profesional agar dapat menyelesaikan proyek tepat waktu dan menjaga kualitas pekerjaan. Direksi secara tegas meminta kontraktor tidak memberikan gratifikasi kepada setiap pekerja IPCM.
Pembangunan empat kapal ini diharapkan dapat semakin mendukung kelancaran operasional dan perkuatan armada milik IPCM dalam memberikan pelayanan optimal kepada pengguna jasa serta ekspansi usaha IPCM ke depan. (TYO)