“MTN ditunjuk untuk melakukan kegiatan pertambangan oleh salah satu perusahaan di Indonesia yang merupakan pemegang Kontrak Karya Batubara di Bengalon, Kalimantan Timur,” kata manajemen dalam prospektus, Jumat (17/1).
Sementara utang kepada ATP diambil untuk ekspansi usaha jasa penunjang dan kontrak pertambangan serta modal kerja.
“Ini dalam rangka pembelian suku cadang, pendirian, perluasan fasilitas bengkel dan infrastruktur dan kegiatan lain yang diperlukan sehubungan dengan kegiatan usaha Perseroan,” tutur manajemen.
Demi memuluskan aksi korporasi ini, manajemen DEWA berencana meminta izin investor melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 13 Februari 2025.
Manajemen mengakui terdapat dampak perbaikan rasio utang terhadap ekuitas (debt-to-equity ratio atau DER) seiring langkah ini.