sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dear UMKM, Ini Segudang Manfaat Jika IPO di Bursa Efek Indonesia

Market news editor Aditya Pratama
28/05/2021 15:07 WIB
Pelaku UMKM yang melakukan IPO di BEI akan mendapatkan berbagai macam manfaat, salah satunya mengenai pendanaan.
Pelaku UMKM yang melakukan IPO di BEI akan mendapatkan berbagai macam manfaat, salah satunya mengenai pendanaan. (Foto: MNC Media)
Pelaku UMKM yang melakukan IPO di BEI akan mendapatkan berbagai macam manfaat, salah satunya mengenai pendanaan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel  - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengajak pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk memanfaatkan pasar modal Indonesia dalam mencari pendanaan. 

Kepala Kantor IDX Incubator Jawa Timur, Cita Mellisa menjelaskan, jika pelaku UMKM melakukan penawaran umum perdana di Bursa akan mendapatkan berbagai macam manfaat, salah satunya mengenai pendanaan.

"Kalau masalah pendanaan itu pasti, kita pasti akan dapat fundraising, kita sebagai perseroan terbatas (PT) karena itu adalah syarat mutlak kalau mau IPO di BEI," ujar Cita dalam acara "Bincang Pasar Modal" secara virtual, Jumat (28/5/2021).

Cita menambahkan, dengan melantai di Bursa nantinya perusahaan UMKM yang melakukan go public di BEI akan memiliki image dan citra perusahaan yang baik di mata publik.

"Dengan adanya tercatat di Bursa perusahaan lebih profesional dengan tata kelola perusahaan yang baik, ada beberapa komponen yang perusahaan tertutup miliki tapi wajib dimiliki perusahaan tercatat. Contohnya harus memiliki sekretaris perusahaan, ada komisaris independen, ada satuan audit internal," kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement