"Pesawat yang di sewa di masa lalu itu terlalu banyak dan kemahalan. Ini menjadi penyakit masa lalu Garuda, di mana cost structure-nya (struktur biaya) jauh melebihi dari maskapai yang ada," tuturnya.
Tidak hanya menunggak ke leasing, Kartika mengatakan, penundaan pembayaran kewajiban Garuda juga menyasar ke pihak lain, seperti ke Angkasa Pura dan Pertamina.
Sebelumnya, Ketua Komisi VI DPR, Faisol Riza, mendorong adanya audit forensik terhadap laporan keuangan Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dengan melibatkan penegak hukum dan lembaga yang berwenang, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Terkait penyelamatan Garuda Indonesia, saya memandang lebih kepada strategi hukum. Dimulai dengan audit forensik laporan keuangan PT. Garuda Indonesia. Dengan melibatkan BPK, KPK, Kejaksaan Agung lembaga berwenang lainnya," ujar Faisol dalam keterangan resmi, Jumat kemarin. (TYO)