sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dibekukan Sejak 2022, Saham Danasupra (DEFI) Bangkit Kembali di Papan FCA

Market news editor Desi Angriani
22/04/2025 08:29 WIB
Saham DEFI sempat berpotensi delisting lantaran sudah dibekukan sejak 2022 lalu.
Dibekukan Sejak 2022,Saham Danasupra (DEFI) Bangkit Kembali di Papan FCA (Foto: iNews Media Group)
Dibekukan Sejak 2022,Saham Danasupra (DEFI) Bangkit Kembali di Papan FCA (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut  penghentian sementara atau suspensi perdagangan PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI) di seluruh pasar mulai Senin (21/4/2025).

Saham DEFI sempat berpotensi delisting lantaran sudah dibekukan sejak 2022 lalu. Kini saham tersebut auto masuk ke papan pemantauan khusus Full Call Auction (FCA) usai suspensi dibuka.

Adapun gembok saham DEFI dicabut setelah perseroan menyampaikan Laporan Keuangan Auditan Perseroan periode 31 Desember 2024 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Selain itu, perseroan juga memberikan jawaban atas permintaan penjelasan Bursa dengan Surat Perseroan Nomor 030/IV/DE-DIR/2025. Di mana Danasupra memberikan jawaban mengenai piutang, aksi akuisisi hingga rencana bisnis perseroan ke depan.

"Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan efek PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Periodic Call Auction Senin, 21 April 2025," tulis pengumuman Bursa, Senin (21/4/2025) malam.

Bursa pun meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.

Pemegang saham Danasupra per 30 September 2024 yakni PT Intan Sakti Wiratama 20,92 persen, PT Jesivindo Juvatama 14,93 persen, PT Quantum Clovera Investama 14,47 persen, PT Asuransi Jiwa Kresna 23,57 persen. Secara keseluruhan, grup Kresna memiliki hampir 40 persen kepemilikan DEFI. 

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement