“Visi dan ide kreatif Abdee ini sangat dibutuhkan oleh PT Telkom Indonesia dalam menghadapi tantangan bisnis di masa modern dan era digital seperti saat ini. Bahwa dalam menghadapi disrupsi teknologi dan digital, tidak hanya dibutuhkan ahli-ahli di bidang teknologi informasi (TI), namun juga diperlukan sosok yang bisa memanfaatkan kemajuan teknologi guna menghadirkan industri kreatif,” tegasnya.
Sekadar informasi, Telkom bukan hanya perusahaan yang bergerak di bidang perangkat dan infrastruktur telekomunikasi, namun juga merambah di industri kreatif.
“Abdee merupakan sosok yang memiliki pemikiran “out of the box” yang sangat dibutuhkan Telkom untuk mengembangkan bisnis di era digital ini. Ia bisa memberikan masukan yang mungkin belum pernah terpikirkan sebelumnya oleh PT Telkom,” jelas Ade.
Sebagai informasi, Abdee Slank yang sebelumnya sempat menjadi Tim Pakar Ditjen HKI Kemenkumham untuk pembuatan UU Hak Cipta & pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di tahun 2013, Anggota Badan Pengawas Pengelolaan Sampah Nasional, Kementerian LHK, pada 2016.
“Maka seharusnya penilaian masyarakat kepada Abdee Slank haruslah secara objektif. Saya sebagai eks. Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) saat Pilpres 2019 lalu, meminta masyarakat untuk tidak terjebak pada dikotomi pendukung Jokowi atau Prabowo lagi, karena hal tersebut sudah menjadi masa lalu. Saat ini masyarakat harus bersatu untuk membangun bangsa dan negara, serta semua SDM yang berprestasi, berdedikasi, semangat tinggi dan perlu berkontribusi bagi negara,” tandasnya. (FHM)