sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Digugat Crazy Rich Surabaya, Saham Antam  (ANTM) Masih Menarik?

Market news editor Anggie Ariesta
29/08/2022 10:41 WIB
PT Antam harus membayar emas batangan seberat 1.136 kilogram kepada Budi.
Ilustrasi. Foto: MNC
Ilustrasi. Foto: MNC

IDXChannel - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam kalah dalam kasus gugatan perdata di tingkat kasasi yang dilayangkan pengusaha asal Surabaya, Budi Said. Dengan begitu, PT Antam harus membayar emas batangan seberat 1.136 kilogram kepada Budi.

Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas, Mino, menganalisis dampak kasus tersebut terhadap kinerja ANTM. Menurut Mino, jumlah uang setara emas yang harus dibayarkan perseroan akan berdampak pada kinerja keuangan.

Namun, untuk saham ANTM sendiri, Mino merekomendasikan beli. 

"Mengingat untuk sentimen jangka panjangnya dari segi segmen bisnis yang lain yaitu nikel masih cukup menjanjikan," kata Mino dalam segmen Market Buzz Power Breakfast IDX, Senin (29/8/2022).

Perihal saham ANTM, jika bertujuan untuk investasi, strategi yang paling ideal menurut Mino justru mencicil beli ketika harganya itu mengalami koreksi, bukan ketika harga sedang mengalami kenaikan.

"Kalau untuk investasi seperti itu. Tapi beda lagi untuk trading," kata dia. 

Saham ANTM pagi ini dibuka melemah di level 1.920. Hingga pukul 10.16 WIB, harga saham emiten logam mulia ini bergerak di rentang 1.865 - 1.925.

Untuk investor dengan view jangka panjang dengan melihat prospek yang masih menarik, Mino mengatakan tidak ada salahnya mencicil beli di harga tersebut.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement