Reski mengungkapkan pihak perusahaan telah melakukan komunikasi secara terbuka dengan perwakilan pekerja sebanyak dua kali pertemuan.
Perseroan juga sebelumnya telah memberikan sosialisasi serta komunikasi khusus terhadap karyawan yang terdampak.
"Dengan serikat pekerja melalui rapat bipartit yang berlangsung sebanyak dua kali, kepada seluruh karyawan melalui komunikasi, sosialisasi/townhall, disambung dengan komunikasi personal dengan karyawan terdampak," lanjutnya.
Reski memastikan perusahaan bertanggungjawab terhadap kompensasi pesangon sesuai aturan, sekaligus pelatihan bagi pekerja setelah selesai masa kerja.
"Perusahaan juga berkomitmen memberikan berbagai dukungan lain diantaranya insentif, pelatihan, dan serangkaian paket manfaat yang akan mendukung kesiapan karyawan terdampak agar dapat tetap produktif pasca menyelesaikan masa kerja di Perusahaan," jelas Reski.