IDXChannel - PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) akhirnya buka bukaan terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) 161 karyawan di Surabaya, Jawa Timur.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan Reski Damayanti mengatakan, hal tersebut merupakan penyesuaian terhadap sejumlah unit tertentu di perusahaan.
"Perlu kami tegaskan bahwa perusahaan dalam hal ini tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masal, akan tetapi perusahaan melakukan penyesuaian pada unit-unit tertentu di perusahaan yang berdampak kepada 161 karyawan di Rungkut yang saat ini masih dalam proses," kata Reski, di Tangerang, Selasa (5/4/2022).
Reski menggarisbawahi bahwa perusahaan sedang melakukan transformasi end-to-end operasi bisnisnya dengan harapan dapat bertahan dan relevan di situasi masa depan.
Hal ini, mempengaruhi penyesuaian aspek sumber daya manusia di beberapa unit perseroan."Persentase jumlah karyawan yang terdampak terhadap keseluruhan karyawan yang bekerja di pabrik perusahaan adalah sebesar 4,9%," terangnya.