sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Direktur Mangkir dari Panggilan KPK, Saham BSI (BRIS) ‘Dihukum’ Pasar

Market news editor Melati Kristina - Riset
23/02/2023 10:29 WIB
Saham BRIS memerah dalam sepekan terakhir seiring mangkirnya Direktur Kepatuhan emiten dari panggilan KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Direktur Mangkir dari Panggilan KPK, Saham BSI (BRIS) ‘Dihukum’ Pasar. (Foto: MNC Media)
Direktur Mangkir dari Panggilan KPK, Saham BSI (BRIS) ‘Dihukum’ Pasar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Saham PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) merosot dalam sepekan terakhir seiring dengan keterlibatan Direktur Kepatuhan BRIS dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Melansir data Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (23/2), saham BRIS telah memerah sejak perdagangan Senin (20/2) hingga Kamis (23/2).

Pada Senin (20/2), saham BRIS merosot minus 0,58 persen ke level Rp1.705/saham. Bahkan, saham perbankan syariah ini kena auto reject bawah (ARB) 7 persen pada perdagangan Rabu (22/2) lalu.

BEI mencatat, pada Rabu (22/2), saham BRIS anjlok hingga 6,76 persen menjadi Rp1.585/saham. Sedangkan, pada perdagangan Kamis (23/2), saham BRIS dibuka memerah.

Adapun, menurut data BEI pada hari ini, Kamis (23/2) pukul 10.12 WIB, saham BRIS merosot hingga 2,84 persen menjadi Rp1.540/saham.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement