sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Direktur Mangkir dari Panggilan KPK, Saham BSI (BRIS) ‘Dihukum’ Pasar

Market news editor Melati Kristina - Riset
23/02/2023 10:29 WIB
Saham BRIS memerah dalam sepekan terakhir seiring mangkirnya Direktur Kepatuhan emiten dari panggilan KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Direktur Mangkir dari Panggilan KPK, Saham BSI (BRIS) ‘Dihukum’ Pasar. (Foto: MNC Media)
Direktur Mangkir dari Panggilan KPK, Saham BSI (BRIS) ‘Dihukum’ Pasar. (Foto: MNC Media)

Sementara, dalam seminggu terakhir, harga saham BRIS juga sudah terkontraksi hingga 3,08 persen.

Merosotnya saham BRIS belakangan seiring dengan mangkirnya Direktur Kepatuhan BRIS dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap perkara di Mahkamah Agung (MA).

Di samping itu, Customer Service Harga Kurs PT Sugi Internasional Valas cabang Jakarta atau yang mewakili juga tidak memenuhi panggilan KPK pada Senin (20/2) lalu.  

Soal Kasus Suap Direktur BSI

Sebelumnya, KPK memanggil jajaran petinggi BRIS untuk pemeriksaan terkait kasus suap hakim MA yang dijadwalkan pada Senin (20/2), termasuk Direktur BSI.

Menurut Juru Bicara (Jubir) Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, ada dua pihak yang akan diperiksa yakni Direktur Kepatuhan BRIS Tribuana Tunggadewi (Staf yang ditunjuk atau yang mewakili) dan Customer Service 'Harga Kurs' / PT Sugi Internasional Valas Cabang Jakarta (staf yang ditunjuk atau yang mewakili).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement