sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dirut Garuda Terbukti Selundupkan Moge Ilegal, Menkeu : Kerugian Negara Rp1,5 Miliar

Market news editor Fahmi Abidin
05/12/2019 16:45 WIB
Menkeu Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa penyelundupan spareparts Harley Davidson dan Brompton rugikan negara Rp1,5 miliar
Dirut Garuda Terbukti Selundupkan Moge Ilegal, Menkeu : Kerugian Negara Rp1,5 Miliar
Dirut Garuda Terbukti Selundupkan Moge Ilegal, Menkeu : Kerugian Negara Rp1,5 Miliar

IDXChannel – Pasca melakukan jumpa pers bersama di kantor Kementerian Keuangan, pada Kamis (5/12/2019), Menteri Keuangan (menkeu) Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa penyelundupan spareparts Harley Davidson dan Brompton dari Prancis menuju Indonesia ditemukan oleh tim penindakan dan pencegahan Bea Cukai Soekarno Hatta.

“Dari bahwa kesaksian dan alat bukti bahwa motor Harley Davidson serta sepeda Brompton adalah milik saudara AA (petinggi Garuda Indonesia). Kerugian negara ditaksir Rp350 juta sampai Rp1,5 miliar,” ungkap Sri Mulyani.

Disebutkan oleh Menkeu, jenis dari motor Harley Davidson tersebut keluaran 1972 berwarna merah dan krem. Sedangkan Onderdil motor tersebut dikirim dengan dibagi melalui 18 kardus berwarna coklat yang berisi beberapa suku cadang di masing-masing kardus tersebut. Selain itu, juga terdapat dua sepeda Brompton berwarna hijau army.

“Di Jakarta lalu tren sepeda itu, harga sepeda lipat itu berada di kisaran sekitar Rp50 juta hingga lebih dari Rp60 juta,” kata Menkeu.

Jika dilihat lebih teliti lagi, suku cadang motor Harley Davidson yang diselundupkan tidak nampak baru atau bisa disebut barang preloved, hal itu terlihat dari beberapa noda di bagian motor tersebut.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement