IDXChannel - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) akan melaksanakan pemecahan nilai saham atau stock split. Hal ini dilakukan BCA setelah mencermati perkembangan dan dinamika ekonomi dan pasar di dalam negeri, termasuk aktivitas perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI)
Dalam Rapat Direksi dan Komisaris BCA PT Bank Central Asia Tbk (BCA) pada tanggal 29 Juli 2021 telah menyetujui aksi korporasi stock split dengan rasio 1:5 (1 saham lama menjadi 5 saham baru).
Nilai nominal per unit saham BBCA saat ini adalah Rp62,50, sedangkan nilai nominal per unit saham BBCA setelah stock split akan menjadi sebesar Rp12,5. Sebagai informasi, harga saham BBCA pada saat release ini dikeluarkan berkisar di level Rp30.000 per unit saham.
Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, menyampaikan, berkomitmen mendorong perkembangan pasar modal tanah air. Oleh karena itu, Perseroan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para investor ritel untuk berinvestasi di saham BCA.
“Melalui aksi korporasi stock split ini, kami berharap harga saham BBCA akan lebih terjangkau bagi para investor ritel, utamanya demografi investor muda yang saat ini aktif meramaikan bursa. Hal ini juga sebagai bentuk dukungan kami untuk meningkatkan likuiditas perdagangan di pasar modal dalam negeri.” ujar Jahja dalam keterangan tertulis, Jumat (30/7/2021).