BI juga mendukung penerbitan Perpu di dalam kondisi extraordinary circumtance karena pandemi COVID-19, sehingga dibutuhkan extraordinary measure berupa relaksasi perundangan (melalui penerbitan Perpu) dalam memitigasi dampak Covid-19 sebagai landasan langkah antisipatif bersama Pemerintah, OJK, dan LPS. (*)
Advertisement
Dituding Bailout, BI Tegaskan Pembelian SBN di Pasar Perdana sebagai The Last Resort
BI menegaskan bahwa perluasan kewenangan bagi BI untuk dapat membeli SBN, dhi. SUN/SBSN jangka panjang di pasar perdana ditegaskan Gubernur BI Perry Warjiyo.

Dituding Bailout, BI Tegaskan Pembelian SBN di Pasar Perdana sebagai The Last Resort. (Foto: Ist)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement