Adapun fasilitas kredit tersebut menggunakan skema suku bunga mengambang (floating rate) dengan tingkat bunga berdasarkan IDR Cost of Fund (COF) ditambah marjin sebesar 0,75 persen per tahun.
Perseroan menyatakan, perolehan fasilitas kredit tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha DNET.
(DESI ANGRIANI)