IDXChannel – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo mendapatkan jabatan baru sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dody menggantikan Mirza Adityaswara yang sebelumnya juga merupakan ex-officio dari Bank Indonesia di OJK.
berdasarkan keterangan resmi Bank Indonesia, pada Rabu (25/9), Dody Budi Waluyo mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.
Sementara itu, pengucapan sumpah dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82/P tahun 2019 tanggal 3 September 2019.
Dody berkomitmen dalam sumpah jabatannya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban.
“Saya melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban,” kata Dody di Jakarta, Rabu (25/9).