Kedua, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenhub pada tahun 2020 melebihi target yang ditetapkan, yaitu dari target Rp7,17 Triliun, terealisasi sebesar Rp7,72 triliun (107,69 persen).
Ketiga, pada tahun 2020 Kemenhub mendapatkan alokasi tambahan untuk pemberian insentif transportasi sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2020 yaitu berupa subsidi Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) di 13 Bandara sebesar Rp255,19 miliar, subsidi biaya kalibrasi sebesar Rp38,81 miliar, dan subsidi antarmoda Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) sebesar Rp12,27 miliar.
"Adapun realisasi stimulus untuk sektor udara terserap 100 persen, sedangkan untuk sektor darat terealisasi Rp9,29 miliar atau 75,79 persen," jelas Menhub.
Keempat, Kemenhub telah mengalokasikan kegiatan pendukung padat karya dengan total biaya upah Rp127,4 miliar dengan realisasi Rp114,3 miliar (89,7 persen) serta target penyerapan tenaga kerja sebanyak 27.049 orang.
Kelima, Kemenhub telah mengalokasikan anggaran untuk pencegahan dan penanganan COVID-19 di lingkungan Kemenhub sebesar Rp221,37 miliar dengan realisasi sebesar Rp213,81 miliar atau 96,58 persen.