sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Setujui 9 Nama Anggota Badan Supervisi OJK 2023-2028, Ada Eks Dirut BEI

Market news editor Fiki Ariyanti
28/11/2023 19:54 WIB
DPR telah menyetujui sembilan nama calon anggota Badan Supervisi OJK periode 2023-2028. Ini daftar lengkapnya.
DPR Setujui 9 Nama Anggota Badan Supervisi OJK 2023-2028, Ada Eks Dirut BEI (Foto MNC Media)
DPR Setujui 9 Nama Anggota Badan Supervisi OJK 2023-2028, Ada Eks Dirut BEI (Foto MNC Media)

IDXChannel - DPR telah menyetujui sembilan nama calon anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (BS OJK) untuk lima tahun ke depan, yakni periode 2023-2028. 

Sembilan calon anggota BS OJK tersebut terpilih usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

Berikut sembilan calon anggota BS OJK terpilih:

1. Agustinus Prasetyantoko
2. Muhammad Edhie Purnawan
3. Difi Johansyah
4. Sidharta Utama
5. Moh. Jufrin
6. Hernawan Bekti Sasongko
7. Didid Noordiatmoko
8. Tito Sulistio
9. Candra Fajri Ananda. 

Dari sembilan nama di atas, ada nama Tito Sulistio yang merupakan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2015-2018
 
Sekadar informasi, Komisi XI DPR melaksanakan fit and proper test terhadap calon anggota BS OJK pada 27-28 November 2023. S OJK merupakan lembaga baru yang dibentuk berdasarkan amanat UU 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). 

Termaktub pada UU P2SK bahwa baik BS OJK maupun BS LPS minimal beranggotakan lima orang termasuk satu ketua.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement