sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bertambah 55, Daftar Efek Syariah OJK Kini Jadi 629 Emiten

Market news editor Fiki Ariyanti
28/11/2023 05:11 WIB
OJK telah menerbitkan Daftar Efek Syariah (DES) terbaru atau periode II tahun 2023.
Bertambah 55, Daftar Efek Syariah OJK Kini Jadi 629 Emiten (Foto MNC Media)
Bertambah 55, Daftar Efek Syariah OJK Kini Jadi 629 Emiten (Foto MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Daftar Efek Syariah (DES) terbaru atau periode II tahun 2023. Dari catatan, kini emiten yang masuk Daftar Efek Syariah tersebut bertambah sebanyak 55 perusahaan.

Daftar Efek Syariah teranyar ini berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP92/D.04/2023 yang terbit pada 24 November 2023. 

Jika dilihat, dalam Daftar Efek Syariah periode II ini terdapat 629 emiten. Jumlah itu bertambah sebanyak 55 emiten dari DES periode I dalam KEP-52/D.04/2023 tanggal 24 Mei 2023 yang sebanyak 574 emiten. 

"Efek syariah yang termuat dalam Daftar Efek Syariah dimaksud (KEP92/D.04/2023) meliputi 629 saham emiten dan perusahaan publik, serta efek syariah lainnya," tulis pengumuman OJK yang ditetapkan di Jakarta pada 26 November 2023 oleh Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal OJK, Antonius Hari P. M, Jakarta, Senin (27/11).

Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan dalam penyusunan Daftar Efek Syariah November tahun ini adalah berasal dari laporan keuangan yang berakhir pada 30 Juni 2023, serta data pendukung lainnya, berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten atau perusahaan publik.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement