sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Tuding Saham INCO Dikuasai Perusahaan Cangkang, Ini Kata Menteri ESDM

Market news editor Atikah Umiyani/MPI
10/06/2023 10:16 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif angkat bicara terkait tudingan Anggota DPR yang menyebut 20% saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dikuasai perusahaan cangkang.
DPR Tuding Saham INCO Dikuasai Perusahaan Cangkang, Ini Kata Menteri ESDM. (Foto: MNC Media)
DPR Tuding Saham INCO Dikuasai Perusahaan Cangkang, Ini Kata Menteri ESDM. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri ESDM Arifin Tasrif angkat bicara terkait tudingan Anggota DPR RI Komisi VII yang menyebut 20% saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang akan didivestasi ternyata dikuasai oleh perusahaan cangkang. 

Arifin menjelaskan, berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan(OJK), saham yang didivestasikan ke dalam negeri melalui bursa termasuk bagian Indonesia.

"Gini ya, kita melihat aturannya di dalam Undang-undang Otoritas Jasa Keuangan, nanti cek sama OJK, bahwa semua yang memang didivestasikan dalam bentuk saham dalam negeri yang dalam bursa, itu sudah termasuk juga, termasuk di dalam bagian daripada Indonesia," jelasnya ketika ditemui di Kantornya, Kementerian ESDM, Jumat (9/6/2023). 

Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi membeberkan adanya informasi yang menyatakan bahwa sebanyak 20 persen saham PT Vale Indonesia yang seharusnya didivestasikan atau dilepas kepada perusahaan publik domestik justru dimiliki oleh perusahaan palsu.

Sebagaimana diketahui, Kontrak Karya perusahaan nikel asal Kanada ini akan berakhir pada 28 Desember 2025. Sama halnya dengan Freeport, Vale juga diwajibkan untuk mendivestasikan 51% sahamnya kepada negara jika ingin melakukan perpanjangan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement