Namun demikian, hingga saat ini, mayoritas saham Vale masih dimiliki asing, yakni Vale Canada Limited (VCL) 44,3%, Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) 15%. Sementara saham murni Indonesia hanya 20% yakni dimiliki Holding BUMN Tambang MIND ID, sedangkan 20,7% merupakan saham publik terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), sehingga belum tentu murni dimiliki Indonesia.
Bambang menyebutkan bahwa, berdasarkan informasi yang didapatkannya 20 persen saham yang ada terdaftar di BEI itu tidak masuk ke dalam kantong perusahaan domestik.
"Kami ada informasi, yang 20% apakah Pak Menteri udah cek? Infonya bukan dikuasai oleh pasar domestik, mereka pake cangkang perusahaan domestik," jelasnya dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI bersama Menteri ESDM, Senin (5/6/2023).
Bahkan Bambang menyebutkan bahwa 20 % saham tersebut hanya "berbaju" perusahaan domestik lantaran terindikasi dimiliki dana pensiunan PT Sumitomo.
"Kami kaget juga ketika dengar 20+20+11%, 51%. Tapi 20% ini palsu. Karena 20% ini terindikasi di pasar modal ini Sumitomo. Bahkan ada informasi, ya kita akan re-check kembali, ini dana pensiun Sumitomo. Berarti kita kasihan dong? Presiden dibohongi dengan mereka mengemas 51%," tegasnya.
Bambang mendesak, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bisa melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi ini dan memastikan sebanyak 51% saham yang ditawarkan Vale ke Indonesia bisa benar-benar masuk ke kantong perusahaan domestik.
Tidak hanya itu, ia juga berharap Arifin tak melanjutkan kontrak Vale di Indonesia sebelum memastikan persoalan ini. Hal ini berkaitan dengan informasi yang beredar bahwa Arifin telah menandatangani kontrak perpanjangan tersebut.
(FRI)