sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DSSA Catat Transaksi Rp32 Triliun di Pasar Nego, Ada Manuver Besar?

Market news editor TIM RISET IDX CHANNEL
20/09/2025 10:30 WIB
Emiten milik Grup Sinarmas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), mencatatkan transaksi jumbo senilai Rp32,3 triliun di pasar negosiasi pada perdagangan Jumat.
DSSA Catat Transaksi Rp32 Triliun di Pasar Nego, Ada Manuver Besar? (Foto: DSSA)
DSSA Catat Transaksi Rp32 Triliun di Pasar Nego, Ada Manuver Besar? (Foto: DSSA)

IDXChannel – Emiten milik Grup Sinarmas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), mencatatkan transaksi jumbo senilai Rp32,3 triliun di pasar negosiasi pada perdagangan Jumat (19/9/2025).

Berdasarkan data ringkasan broker, transaksi crossing ini difasilitasi oleh CGS International Sekuritas Indonesia (kode YU) sebagai pembeli dan Sinarmas Sekuritas (kode DH) sebagai penjual.

Jumlah saham yang berpindah tangan mencapai 2.989.743 lot (2,99 juta) atau setara 298.974.300 (298,9 juta) saham di harga Rp108.000 per saham.

Di sisi lain, saham DSSA di pasar reguler diperdagangkan di level Rp114.150 per saham, menguat 4,46 persen secara harian. Sepanjang 2025, harga saham DSSA telah melonjak 209 persen.

Hingga kini, manajemen DSSA belum memberikan keterangan resmi mengenai transaksi jumbo tersebut.

Kabar terbaru, DSSA kembali berencana menghimpun dana segar melalui penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Tahap IV Tahun 2025 senilai Rp256,7 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap IV Tahun 2025 sebesar Rp1,24 triliun.

Obligasi berjangka waktu lima tahun ini menawarkan bunga tetap 6,875 persen per tahun dengan pembayaran bunga pertama pada 10 Januari 2026 dan jatuh tempo 10 Oktober 2030.

Sementara itu, Sukuk Mudharabah ditawarkan dalam dua seri. Seri A senilai Rp90 miliar dengan indikasi bagi hasil setara 6,25 persen per tahun berjangka waktu tiga tahun, sedangkan Seri B senilai Rp1,15 triliun dengan indikasi bagi hasil setara 6,875 persen per tahun dan tenor lima tahun.

Pembayaran bagi hasil dilakukan setiap tiga bulan, dengan pembayaran pertama 10 Januari 2026.

Dana hasil penerbitan obligasi akan digunakan terutama untuk membayar bunga obligasi tahap sebelumnya serta sebagian bunga pinjaman bank.

Kemudian, dana Sukuk Mudharabah akan dialokasikan untuk pelunasan obligasi dan sukuk sebelumnya, pembayaran sebagian pokok pinjaman bank, serta ekspansi bisnis, khususnya pengembangan pusat data SSDP yang sesuai prinsip syariah. (Aldo Fernando)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement