Kemudian, dana Sukuk Mudharabah akan dialokasikan untuk pelunasan obligasi dan sukuk sebelumnya, pembayaran sebagian pokok pinjaman bank, serta ekspansi bisnis, khususnya pengembangan pusat data SSDP yang sesuai prinsip syariah. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.