IDXChannel - Dua komisaris PT Link Net Tbk (LINK) kompak mengundurkan diri setelah Axiata selaku pemegang saham pengendali mengumumkan rencana divestasi.
Dua komisaris yang resign yakni Willem Lucas Timmermans selaku komisaris independen dan Dian Siswarini selaku komisaris. Pengunduran diri keduanya berlaku efektif mulai 25 Maret 2025.
"Pada 28 Februari 2025, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Dian Siswarini selaku Komisaris dan Willem Lucas Timmermans selaku komisaris independen," tulis manajemen LINK dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (3/3/2025).
Perseroan akan mengajukan permohonan atas persetujuan pengunduran diri tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan terdekat.
"Kejadian, informasi dan fakta material tersebut di atas tidak berdampak secara negatif terhadap kegiatan operasional hukum,kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan," tulis manajemen.