Bisnis itu meliputi pengembangan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU).
Wendy mengatakan, rencana tersebut merupakan bagian dari penambahan kegiatan usaha yang akan dimintakan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Setelah memperoleh persetujuan pemegang saham, perseroan akan melanjutkan proses administratif dan perizinan.
Penambahan kegiatan usaha ini, kata dia, diarahkan untuk memperluas sumber pendapatan sekaligus memperkuat posisi TRON sebagai penyedia solusi transportasi digital terintegrasi.
Infrastruktur SPKLU dan SPBKLU nantinya akan disinergikan dengan ekosistem pelanggan eksisting, terutama operator transportasi publik dan sistem manajemen armada.
(Nur Ichsan Yuniarto)