sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saham INET dan PUDP Keluar dari Papan FCA, TRON hingga GTSI Masuk

Market news editor Rahmat Fiansyah
19/12/2025 06:00 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan perombakan pada komposisi penghuni papan pemantauan khusus.
Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan perombakan pada komposisi penghuni papan pemantauan khusus. (Foto: iNews Media Group)
Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan perombakan pada komposisi penghuni papan pemantauan khusus. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan perombakan pada komposisi penghuni papan pemantauan khusus. Sebanyak dua saham dikeluarkan dari papan tersebut, sedangkan tiga saham resmi masuk.

Saham yang dikeluarkan dari papan pemantauan khusus, yakni saham PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) dan PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP). Sementara penghuni baru papan tersebut yakni PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk (TRON), PT Danasupra Erapacficic Tbk (DEFI), dan PT GTS Internasional Tbk (GTSI).

"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 19 Desember 2025," kata Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar dalam pengumuman, Kamis (18/12/2025).

Seluruh saham tersebut masuk dan keluar papan pemantauan khusus karena alasan yang sama, yakni kriteria 10. Sesuai aturan BEI, saham terkena suspensi selama lebih dari satu hari akibat aktivitas perdagangan akan ditempatkan ke dalam papan pemantauan khusus.

Saham INET misalnya, melesat tajam pada tahun ini. Harga saham emiten telekomunikasi itu sudah naik 1.365 persen ke level Rp850 sepanjang 2025. Kini, saham INET bisa diperdagangkan secara reguler di pasar.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement