IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi perdagangan saham PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX) pada Senin (6/5). Gembok saham ini dibuka di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai.
"Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00042/BEI.WAS/04-2024 19 April 2024, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) saham DMMX, dan berdasarkan penilaian bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham DMMX di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I 6 Mei 2024," tulis pengumuman BEI, Jakarta, dikutip Minggu (5/5).
Saham DMMX sebelumnya disuspensi Bursa mulai sesi I perdagangan 22 April 2024. BEI 'memasung' saham emiten platform teknologi an konten itu karena telah tejadi penurunan harga kumulatif yang signifikan.
Saham DMMX pada perdagangan Jumat (19/4) turun 7,61% ke harga Rp85. Dalam satu bulan, saham DMMX telah jatuh 46,54%. Kapitalisasi pasar Digital Mediatama ini mencapai Rp653,8 miliar.
(FAY)