sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dua Saham Prajogo CUAN dan TPIA Digembok Bursa, Pertanda Apa?

Market news editor TIM RISET IDX CHANNEL
22/12/2023 10:00 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi terhadap dua saham emiten taipan Prajogo Pangestu.
Dua Saham Prajogo CUAN dan TPIA Digembok Bursa, Pertanda Apa? (Foto: MNC Media)
Dua Saham Prajogo CUAN dan TPIA Digembok Bursa, Pertanda Apa? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi terhadap dua saham emiten taipan Prajogo Pangestu, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) dan PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA).

CUAN, yang bergerak di bidang tambang batu bara, digembok sejak Selasa (19/12/2023). Sementara, TPIA, emiten petrokimia, mulai Jumat (22/12).

Hal tersebut terjadi seiring dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Maka itu, sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu melakukan penghentian kedua saham tersebut.

"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ungkap Bursa.

Saham CUAN terbang 105,75 persen dalam sebulan terakhir, sedangkan TPIA 104,70 persen dalam periode yang sama.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement