sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dua Saham Prajogo CUAN dan TPIA Digembok Bursa, Pertanda Apa?

Market news editor TIM RISET IDX CHANNEL
22/12/2023 10:00 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi terhadap dua saham emiten taipan Prajogo Pangestu.
Dua Saham Prajogo CUAN dan TPIA Digembok Bursa, Pertanda Apa? (Foto: MNC Media)
Dua Saham Prajogo CUAN dan TPIA Digembok Bursa, Pertanda Apa? (Foto: MNC Media)

Keduanya memang bagian dari reli saham milik Prajogo Pangestu, yang kerap disapa PP, akhir-akhir ini, terutama bermula dari listingnya emiten geotermal PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) pada 9 Oktober 2023.

Seiring lonjakan tinggi, BREN sempat menduduki peringkat pertama kapitalisasi pasar (market cap) terbesar di BEI, menggeser bank swasta milik Grup Djarum PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) beberapa waktu lalu.

Kini, laju saham-saham Prajogo tidak sekencang sebelumnya seiring adanya aksi ambil untung (profit taking), kendati masih ada yang bergerak liar macam TPIA dan CUAN di atas.

Kembali ke CUAN, bursa juga mengumumkan pencabutan saham tersebut dari pemantauan khusus untuk kemudian dicatatkan di papan utama. Sebelumnya, CUAN masuk dalam pemantauan khusus kriteria 10, yakni dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ungkap Bursa.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement