IDXChannel - Saham PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) terancam delisting atau dihapuskan dari papan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Hal itu Tercatat di Papan Pemantauan Khusus dengan No. Peng-00002/BEI.PP2/01-2024. Potensi delisting tersebut lantaran saham TRIO terkena suspensi sejak 17 Juli 2021 atau telah mencapai 24 bulan.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (17/1/2024), Bursa dapat menghapus saham perseroan bila secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
Kemudian Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 (dua puluh empat) bulan terakhir.
"Maka masa suspensi saham Perseroan telah mencapai 24 bulan pada tanggal 17 Juli 2021," tulis Bursa.