sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dugaan Laporan Keuangan Dipoles Mencuat, WIKA Beri Penjelasan Terkait Kinerja Operasionalnya 

Market news editor Suparjo Ramalan
07/06/2023 18:31 WIB
Isu dugaan pemalsuan laporan keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk diklaim belum berdampak pada kinerja keuangan dan operasional perusahaan saat ini.
Dugaan Laporan Keuangan Dipoles Mencuat, WIKA Beri Penjelasan Terkait Kinerja Operasionalnya. Foto: MNC Media.
Dugaan Laporan Keuangan Dipoles Mencuat, WIKA Beri Penjelasan Terkait Kinerja Operasionalnya. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Isu dugaan pemalsuan laporan keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk diklaim belum berdampak pada kinerja keuangan dan operasional perusahaan saat ini. Hal tersebut dikonfirmasi langsung manajemen emiten bersandi saham WIKA itu. 

Menanggapi permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI), WIKA saat ini masih fokus pada perbaikan kinerja keuangan hingga kegiatan operasional perusahaan. 

"Hingga saat ini belum terdapat dampak apapun terhadap pelaporan keuangan dan kegiatan operasional perseroan, di mana perseroan masih fokus pada perbaikan kondisi keuangan ke depan, peningkatan proses bisnis agar semakin efektif dan efisien," ujar Corporate Secretariat WIKA Mahendra Vijaya melalui keterangan tertulis, Rabu (7/6/2023). 

Manajemen menuturkan tetap memperkuat tata kelola, melakukan refocusing bisnis pada proyek dengan pola pembayaran bulanan, dan memiliki uang muka untuk mempercepat perputaran modal kerja, hingga memperkuat arus kas perusahaan. 

Informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan sampai saat ini belum ada.

Dibalik dugaan manipulasi laporan keuangan, WIKA memastikan penyusunan laporan keuangan tetap mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku.

Perusahaan konstruksi pelat merah itu mengeklaim sepenuhnya menyesuaikan dengan kaidah-kaidah akuntansi yang berlaku di Indonesia. Manajemen mencatat setiap laporan keuangan telah diaudit Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Di mana laporan keuangan tersebut dipublikasikan kepada publik sebagai pemenuhan aturan OJK kepada perseroan selaku perusahaan terbuka," imbuhnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement