"Sudah dikonfirmasi oleh pihak BNI bahwa kami adalah nasabah pertama mereka untuk fasilitas green financing ini. Tentu (pemberian kredit) ini didasarkan pada rekam jejak kami sebagai salah satu yang terdepan dalam penerapan prinsip ESG di Indonesia," tutur Abednedju.
Karena fasilitas kredit tersebut merupakan bentuk green financing, maka pemakaian dana pinjaman yang diberikan juga diatur secara ketat oleh pihak BNI sebagai pemberi kredit. Salah satunya harus digunakan hanya pada proyek-proyek dan kegiatan yang selaras dengan penerapan ESG.
"Jadi (pemakaiannya) tidak bisa sembarangan. Dan sejauh ini, kami juga sudah memiliki roadmap yang jelas tentang pengembangan prinsip ESG di GRP, yang itu juga sudah kami komunikasikan dengan pihak BNI," ungkap Abednedju.
Salah satu proyek yang bakal digarap lewat fasilitas tersebut, lanjut Abednedju, adalah pembangunan dan pemutakhiran mesin Light Section Mill (LSM) yang juga baru saja diresmikan oleh GRP.
Dengan pembangunan dan upaya pemutakhiran mesin LSM ini, misalnya, Abednedju mengklaim pihaknya dapat meningkatkan efisiensi operasional melalui penurunan konsumsi energi sehingga mengurangi emisi karbon.