IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) pada hari ini, Rabu (20/11/2024).
Saham GGRP dikunci karena telah terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan.
"Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham GGRP dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham GGRP di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 20 November 2024 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis pengumuman BEI, Selasa (19/11/2024).