Dia menerangkan, penjualan kapal ini bertujuan untuk peremajaan kapal-kapal milik perseroan dan efisiensi operasi. Dengan penjualan dan peremajaan armada milik perseroan, diharapkan kegiatan operasional perseroan akan menjadi efisien.
Baca Juga:
Dana hasil penjualan kapal digunakan perseroan untuk menurunkan kewajiban kepada kreditur. Penjualan kapal tersebut menurunkan beban keuangan perseroan dan tidak memberikan dampak signifikan terhadap kemampuan perseroan dalam menghasilkan pendapatan atau kondisi keuangan lain selain hal tersebut di atas.
(Dhera Arizona)