IDXChannel - Amerika Serikat (AS) tengah dalam ancaman gagal bayar atas kewajibannya terhadap para pemegang obligasi.
Kondisi ini praktis mengancam kondisi perekonomian negara tersebut, di mana batas utang per Januari 2023 telah melebihi USD31,4 triliun.
Atas kondisi tersebut, pemerintah AS diketahui tengah berupaya menaikkan plafon utang, sehingga ancaman gagal bayar diharapkan dapat ditutup lewat pinjaman baru.
Meski Indonesia diyakini tidak akan terdampak langsung atas kondisi gagal bayar AS, pemerintah diminta untuk tetap sigap dan segera mengambil berbagai langkah antisipasi.
Salah satunya dengan secara bertahap mengurangi tingkat ketergantungan terhadap dolar AS, melalui kebijakan Local Currency Settlement (LCS).